TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polisi menyelidiki dugaan intoleransi terkait polemik pembangunan rumah ibadah di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kepolisian akan menangkap provokator intoleransi di Kabupaten Karimun.
“Saat ini upaya kita mencari dan mengejar provokator yang melakukan upaya-upaya provokasi,” kata Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020.
Provokator akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Listyo berharap hal itu bisa memberikan efek jera.
Sehingga tak ada lagi penyulut intoleransi.
“Jangan sampai muncul lagi hal-hal seperti itu,” kata dia.
Untuk diketahui, pengerjaan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjungbalai Karimun terpaksa dihentikan.
Pasalnya, penerbitan izin mendirikan bangunan tempat ibadah itu digugat kelompok tertentu.
Baca juga:
- IMB Gereja Dicopot, Reni Minta Pengurus Gereja Surati DPRD Tanjunginang
- Deretan Perjuangan Warga Hingga Pemko Tanjungpinang Cabut IMB Gereja
- Dinilai Cacat Administrasi, Pemko Tanjungpinang Cabut IMB Gereja GBI MyHome
- DPRD Tanjungpinang Rekomendasi Agar DPMPTSP Serahkan Hasil Investigasi Pencabutan IMB Gereja
Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang, Romo RD Agustinus Dwi Pramodo, menjelaskan, aksi protes terkait pelarangan atau renovasi pembangunan gereja sudah bentuk intoleransi.
Romo Agustinus bahkan menyebut adanya tindakan persekusi terhadap sejumlah pantia pembangunan gereja.
“Melarang dan memprotes renovasi total gereja dan pastoran Paroki Santo Joseph yang telah berdiri sejak tahun 1928 itu masuk kategori intoleransi. Apalagi ada aksi-aksi persekusi terhadap panitia pembangunan gereja,” kata Romo Agustinus, dilansir Kompas.com, Sabtu (15/2/2020
Mendengar penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku intoleransi.
“Untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Jokowi menegaskan tak ada yang salah dengan pembangunan rumah ibadah.
Negara mengakui dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk memeluk agama masing-masing.
“Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak akan membiarkan praktik intoleransi.
Ia kecewa daerah setempat tak bisa menyelesaikan masalah tersebut.
“Karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan Kapolri selesaikan ini, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara,” tutur dia.
Sumber: Medcom.id/Indonesiakininews
Editor. : Marolop