
BINTAN | Warta Rakyat – Senopati resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bintan, yang mana sebelumnya dijabat oleh Haza Putra.
Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Sigit Prabowo di kantor Kejari Bintan, Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban, Rabu (19/2).
Haza Putra berpindah menjadi kasi Intel di Tembilahan, sedangkan Senopati sebelumnya pernah menjabat sebagai kasi pengelolaan barang bukti di Natuna.
Kajari Bintan, Sigit Purnomo mengatakan, dengan adanya pergantian kasi Pidsus diharapakan untuk dapat meningkatkan kinerja.
Terutama, kata dia, dalam hal produktivitas atau produk-produk pidana khusus yang mana selama ini belum ada pelimpahan ke Pengadilan Negeri.
“Diderahnya beliau diharapkan untuk adanya produk pidana khusus,” katanya.
Kajari menyebutkan, tindak pidana khusus merupakan bidang mahkota kejaksaan, karena pidsus merangkap tiga ilmu yakni ilmu intelijen, ilmu pidana umum dan ilmu perdata dan tata usaha.
“Dengan Kasi Pidsus yang baru kita ingin adanya produk,” ujarnya.
Senopati Kasi Pidsus Kejari Bintan mengungkapkan, hukum bukanlah untuk di takuti. Hukum merupakan alat pelindung sekaligus kontrol bagi subyek sosial, apapun kedudukannya.
“Jika tidak faham berkonsultasilah. Dengan sengaja atau dibuat menjadi rusak atas perbuatannya harus di tindak siapapun subyek sosialnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kejaksaan siap memberikan pelayanan hukum kepada siapapun. Bahkan, terhadap pengambil kebijakan baik dalam maupun luar pemerintahan hingga masyarakat pada umumnya.
“Kejaksaan merupakan bagian dari masyarakat sehingga peranan masyarakat sangat berarti bagi institusi Kejaksaan,” pungkasnya.