TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memusnahkan sebanyak setengah ton barang tegahan dari penumpang yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China dengan cara dibakar, Jumat (23/1).
Adapun komoditi yang dimusnahkan, terdiri dari olahan daging sejumlah, benih, bungan potong, bibit tanaman, buah-buahan, sayuran dan, serta beras.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Donny Muksydayan mengatakan, barang yang dimusnahkan ini merupakan barang tegahan selama libur Natal Tahun Baru sampai menjelang Imlek 2020 dari luar negeri ke Indonesia.
“Barang tegahan ini berasal dari barang bawaan penumpang, cargo kapal yang masuk ke Kepri namun tidak melalui peraturan dan prosedur yang berlaku,” katanya, Jumat (24/1).
Donny menyebutkan, dalam penguatan pengawasan bersama Karantina Pertanian Tanjungpinang dan bersinergi dengan Bea Cukai, AVSEC, Syahbandar, Polisi Pelabuhan untuk mencegah masuk barang bawaan yang dilarang.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagian besar barang yang ditegah ini merupakan barang yang dilarang pemasukannya terutama produk yang mengandung babi dari China terkait sedang merebaknya penyakit African Swine Fever (ASF).
“Tindakan penegahan dan pemusnahan ini penting dilakukan demi melindungi Indonesia dari penyebaran dan penyakit-penyakit bersumber dari hewan dan tumbuhan dari negara tetangga,” sebutnya.
Menurutnya, dalam upaya menegakkan aturan, pihaknya mengedukasi warga Negara asing untuk tidak sembarangan membawa barang bawaan yang dilarang pemasukannya ke Indonesia.
Selain itu memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia yang datang dari luar negeri untuk tetap patuh kepada aturan perkarantianaan.
“Pemusnahan yang kita lakukan merupakan salah satu langkah
dalam menjaga wilayah Kepri agar senantiasa bebas dari penyakit yang belum ada,” ujarnya.