TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Hilang kendali, pengendara sepeda motor Andi Sandri seorang pegawai negeri sipil meninggal dunia usai menabrak tiang lampu penerangan jalan di jalan D.I Panjaitan, Sabtu (18/1) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Ridwan mengatakan, korban mengendarai sepeda motor honda BP 3159 A .
“Diduga kendaraan yang dikendarai hilang kendali,” katanya.
Kanit menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas di Jalan D.I Panjaitan KM 7 korban hendak menuju arah KM 8.
Naas, saat berada didepan kedai kopi Betmen sebelum lampu merah (trafight light) KM 8 Kota Piring, sepeda motor hilang kendali dan membentur tiang lampu penerangan jalan.
“Kecelakaan tunggal menabrak penerangan jalan,” sebutnya.
Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, lanjut Kanit, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.
“Langsung membantu korban dibawa kerumah sakit dan melakukan proses penyidikan,” pungkasnya.