TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memeriksa salah satu notaris berinisal S, saksi penting dalam perkara dugaan penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang, Senin (13/1).
Kajari Tanjungpinang, Aheliya Abustam melalui Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, hari ini ada pemeriksaan satu orang saksi yang termasuk penting dalam perkara ini.
“Ada satu orang diperiksa berinisal S,” katanya, Senin (13/1).
Rizky menyebutkan, sejauh ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa termasuk dengan saksi hari ini.
“Jadwal pemeriksaan saksi penting mulai pagi ini,” sebutnya.
Kemudian ia mengungkapkan, besok juga akan ada pemanggilan saksi kembali sekitar empat orang. Salah satu saksi ada yang berada diluar daerah dan tiga dari dinas BP2RD Kota Tanjungpinang.
“Salah satu saksi ada diluar daerah maka kami yang akan datang kesana dikarenakan saksi tidak bisa meninggalkan pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi penggelapan pajak.
“Saksi ahli dari BPKP Provinsi Kepri,” ujarnya.