TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang memusnahkan 25 kg barang bukti jenis sabu dari empat orang tersangka yang merupakan jaringan Malaysia, Jumat (10/1).
Tampak empat tersangka yakni Panji Prabowo, Wagiran, Pendi dan Arta Van Yukni sedang asyik menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut di halaman Polres Tanjungpinang.
Pemusnahan barang bukti jenis sabu disaksikan FKPD instansi terkait lainnya dengan cara dibakar.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, ini adalah bukti nyata pihaknya dalam memerangi narkoba dan terbuka untuk memusnahkan narkoba.
“Dari empat orang tersangka yang jaringan internasional ditangkap beberapa bulan lalu,” katanya, Jumat (10/1/2020)
Kapolres menyebutkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan setiap pintu masuk ke Kota Tanjungpinang dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di setiap pelabuhan.
Dengan itu, pihaknya akan bisa melihat langsung bisa memantau titik-titik pelabuhan tikus ataupun resmi diwilayah hukum Polres Tanjungpinang.
“Selain itu kita juga meletakkan di jalur darat setiap perlintasan orang bisa kita lihat di command center,” sebutnya.
Kapolres menjelaskan, nanti commend center juga akan bisa mendeteksi dan mengindentifikasi yang berhububgan dengan DPO atau orang yang kita cari atau curigai.
Ini semua berkat perhatian lebih dari Polri untuk polres Tanjungpinang, karena memang Tanjungpinang ini berbatasan langsung dengan singapura dan malaysia dan secara geografis sangat rawan utuk jalur masuknya narkoba ke indonesia melalui Tanjungpinang.
“Kami optimis pada 2020 akan meningkatkan tangkapan yang berbau narkotika,” pungkasnya.