TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan, mengawali tahun 2020 pihaknya telah melakukan apel kesiagaan operasi siaga tempur laut (Siaga Purla) untuk menghadapi ancaman kedaulatan dan pelanggaran hukum di laut yurisdiksi nasional, di perairan Natuna Kepulauan Riau.
“Beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran wilayah oleh unsur-unsur coast guard berbendera negara Cina dan penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal ikan Cina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kurang lebih jarak 130 mil dari Ranai,” ucapnya didampingi Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah dan Panglima Komando Armada (Pangokarmada) I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, Minggu (5/1/2020).
Bahkan ia mengatakan, tindakan saat ini pihaknya telah mengirim 2 unit KRI untuk melakukan komunikasi secara persuasif terhadap unsur Coast Guard.
Harapannya, lanjutnya, agar nelayan mau meninggalkan dan keluar dari wilayah perairan Indonesia.
“Namun sampai saat ini mereka masih tetap bertahan dan bahwa menurut mereka kegiatan tersebut tidak illegal,” jelasnya.
Lebih lanjut Pangkogabwilahan I menambahkan, selama ini hanya ada 2 kapal coast guard Cina dan satu kapal unsur perikanan milik Cina yang berada di ZEE Indonesia.
“Tidak ada unsur Angkatan Laut Cina, serta hanya kapal penangakap ikan dari negara Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia sedangkan kapal ikan negara Vietnam menangkap ikan di utara landas kontinen,” pungkasnya.