Ciptakan Aman Jelang Natal, Polsek Tanjungpinang Kota Razia Miras

Polsek Tanjungpinang Kota saat melaksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi, dengan sasaran merazia minuman keras (miras), Rabu (18/12)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ciptakan kondisi kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polsek Tanjungpinang Kota, Polres Tanjungpinang, melaksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi, dengan sasaran merazia minuman keras (miras), Rabu (18/12)

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, bahwa dilaksanakannya kegiatan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi agar pada peringatan natal dan malam tahun baru diwilayah Kota Tanjungpinang tetap kondisif dan aman.

“Operasi ini menyasar pada warung atau kedai yang menjual miras di Kecamatan Tanjungpinang Kota agar pada peringatan natal dan malam tahun baru diwilayah Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif,” katanya.

Kapolsek menyebutkan, dalam operasi cipta kondisi tersebut, Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Anggur Merah dan Arak Putih. Personil yang dilibatkan sebanyak 9 personil dari unit Reskrim, Sabhara dan Bhabinkamtibmas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat dan Cipta kondisi berjalan aman dan kondusif dan kita menyita puluhan botol minuman beralkhol dari warung atau kedai yang tidak memiliki izin,” jelasnya

Lanjutnya, pengamanan miras di warung Jalan Bintan disita minuman jenis arak putih sebanyak 1 lusin dan di warung jalan pelantar KUD disita minuman jenis arak putih 8 botol dan 2 botol anggur merah.

“Nantinya semua miras yang diamankan akan musnahkan,” pungkasnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.