TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP membuka secara resmi acara Sosialisasi Evaluasi Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Tanjungpinang Tahun 2019 yang digelar oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang di Restoran Nelayan Jl. Sei Jang Tanjungpinang, Rabu (11/12) pagi.
Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang, Hj. Riany, S.Sos, M.M mengatakan materi yang akan disampaikan oleh narasumber akan menjawab semua keraguan dan pertanyaan yang ada di benak masyarakat.
“Oleh karena itu, peran RT dan partisipasi masyarakat selaku wajib pajak sangat dibutuhkan agar pemahaman tentang nilai tanah ini dapat diterima dengan baik,” ungkap Riany.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yakni, Kepala Subseksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilaian Tanah, Novita Ardana Reswari, S.Si, Kasi Pengadaan Tanah, Trika Cipta Utama, S.T, dan Narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Lelono Bagus Winantoro, S.T. Penjelasan serta pemaparan yang dilakukan oleh ketiga narasumber nantinya akan menjawab semua pertanyaan yang timbul tentang nilai tanah dan PBB pada umumnya.
Diakhir sambutan Riany juga mengharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan bisa menimbulkan kemandirian dari Wajib Pajak dan meningkatnya kesadaran membayar pajak.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP dalam sambutannya mengatakan, kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi salah satunya adalah Pajak.
“Pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan, salah satu jenis pajak yang memiliki potensi besar dan belum tergali secara optimal adalah PBB-P2, saat ini pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan baru menyumbang sebesar 13,15% dari pendapatan pajak daerah Kota Tanjungpinang,” ucap Rahma.
Lanjut Rahma, untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah harus ada kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan RT sebagai ujung tombak terdepan pemerintah.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjalin hubungan yang harmonis dan lebih komunikatif antara pemerintah daerah dengan RT yang berhadapan lansung dengan masyarakat,” lanjutnya.
Diakhir sambutannya, Rahma menghimbau, kepada para Camat, Lurah dan yang utama kepada Ketua RT agar dapat lebih bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Tanjungpinang mengenai kegiatan Evaluasi Zona Nilai Tanah.
“Semoga kegiatan ini juga akan memberikan manfaat bagi peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 Kota Tanjungpinang,” tutup Rahma.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Camat, Lurah, Para Ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang serta para undangan.(Hum/Red)