BINTAN | Warta Rakyat – Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan fisik sebesar Rp 2,2 miliar yang ditangani salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten Bintan.
Untuk itu, tim penyidik dari korps adyaksa itu akan menggandeng Lembaga Pembangunan Jasa Konstruksi (LPJK) Kepri untuk memgungkap kasus dugaan melawan hukum tersebut.
“Masih lidik, Kejari telah menerima surat balasan dari LPJK,” ucapnya, Senin (9/12/19).
Bersama LPJK akan turun kelapangan untuk menguji fisik. Usai diperiksa akan dilakukan telaah guna mengetahui apakah terdapat penyimpangan atau penyelewengan kasus ini.
“Minggu kedua LPJK akan turun, kita masih menunggu,” katanya.
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi ini masih diselidiki, dan sudah 8 orang untuk dimintai keterangan.
Jika ditemukan unsur pidananya, pihaknya akan menjelaskan, dan akan memanggil kembali saksi-saksi untuk ditingkatkan tahap kepenyidikan
“Kami (Kejari, red) masih menunggu dari LPJK,” ujarnya.