
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan bantuan korban dampak bencana periode Januari sampai Juli Tahun 2019.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd kepada masyarakat yang menjadi korban dari dampak bencana di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Unggat, Senin (2/12).
Masyarakat penerima bantuan tampak hadir dan antusias dalam menerima bantuan. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin, S. Sos menjelaskan bahwa ada tiga kategori yaitu Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat. Kerusakan tersebut adalah dampak dari bencana yang terjadi seperit Tanah Longsor, Angin Kencang, Kebakaran dan Pohon Tumbang dan total dari penerima bantuan ada 18 warga.
“Bantuan ini sifatnya adalah sosial yang bermanfaat untuk meringankan beban dari korban berdampak dari bencana yang terjadi dan bantuan ini bukanlah ganti rugi karena bantuan ini berasal dari anggaran Pemko Tanjungpinang tahun 2019,” ungkap Kholidin.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan ini diserahkan kepada warga untuk dimanfaatkan dan mengurangi dampak dari bencana. Bantuan ini juga diharapkan dapat dipergunakan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah yang mungkin telah rusak.
“Kita harus tetap bersyukur apapun bentuk musibah yang menimpa kita, dan dijadikan peringatan bagi diri kita semua untuk lebih berhati-hati, semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahrul.
Acara penyerahan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Camat Bukit Bestari, Lurah Tanjung Unggat, Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat, Babinsa Tanjung Unggat, RT/RW dan masyarakat penerima bantuan.(Hum/Red).