TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang menggelar rapat rutin bulanan TPID di ruang rapat kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (25/11).
Rapat rutin bulanan TPID ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.
Menurut data yang dipaparkan oleh Bank Indonesia dan BPS Kota Tanjungpinang, pada bulan Oktober, Kota Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,27% (mtm) atau inflasi sebesar 2,14% (yoy).
Artinya semakin dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,11% (mtm) atau 2,71% (yoy).
IHK Kepri disebutkan juga lebih rendah dibandingkan IHK nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,02% (mtm) atau inflasi 3,13% (yoy).
Deflasi Tanjungpinang terutama bersumber dari penurunan harga komoditas cabai merah, cabai rawit, ikan selar/tude dan penurunan tarif angkutan udara khususnya dipengaruhi periode low season yang menyebabkan maskapai menurunkan tarif terutama maskapai Low Cost Carrier (LCC).
Sedangkan IHK Kepri pada Oktober 2019 mengalami deflasi 0,27% (mtm), tidak sedalam bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,49% (mtm).
Akan tetapi jika dilihat inflasi bulan Oktober 2019 Regional Sumatera (yoy), dari sepuluh Provinsi di Sumatera, inflasi Kepri menduduki peringkat kedua terendah setelah Jambi. Inflasi Kepri pada Oktober 2019 lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional sebesar 3,13% (yoy).
Hingga November masih menjadi tren penurunan harga, terutama komoditas cabai merah dan cabai rawit seiring dengan mulai panennya sentra penghasil di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sementara itu, harga komoditas bawang merah dan bawang putih mulai mengalami peningkatan.
Perwakilan Bulog mengatakan stok beras sebanyak 1.600 ton, gula 2,5 ton, minyak 5 ton dan daging 9 ton.
Rapat bulanan TPID ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs.Teguh Ahmad Syafari, M.Si dan Asisten Ekonomi Pembangunan, H. Irwan, S.Sos, MM.
Selain itu dihadiri oleh stakeholder terkait seperti Bank Indonesia Perwakilan Kepri, BUMD Kota Tanjungpinang, BPS Kota Tanjungpinang, Karantina Pertanian dan Perikanan, BMKG Kota Tanjungpinang, dan OPD terkait (Hms/Red)