Kapolres Imbau Masyarakat Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima, Kasat Reskrim AKP Efendri Ali dan Humas Polres Tanjungpinang Iptu Jaya menunjukkan barang bukti perampokan
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima, Kasat Reskrim AKP Efendri Ali dan Humas Polres Tanjungpinang Iptu Jaya menunjukkan barang bukti perampokan

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat  – Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat agar untuk meminta pengawalan apabila mengambil uang dengan jumlah yang banyak. Hal itu agar kejadian perampokan tidak terjadi kembali di kota Tanjungpinang, Jumat (22/11).

Kapolres mengungkapkan, menjelang akhir tahun ini kerawanan aksi kejahatan meningkat. Masyarakat dapat meminta pengawalan dari polisi apabila melakukan pengambilan uang dalam jumlah besar dapat meminta pelayanan.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan pengawalan itu tidak dipengut biaya, masyarakat bisa meminta pengawalan secara gratis,” katanya.

Polres Tanjungpinang mengamankan Rusdi, Marsul, Teguh dan Wahyudi yang merupakan perampok nasabah bank.

Mereka sebenarnya bekerja sebagai nelayan namun mereka bertemu dan bekerja sama untuk melakukan aksi kejahatan.

Kapolres menjelaskan, sebelum beraksi di Tanjungpinang, dari pengakuan pelaku pernah beraksi merampok di Batam sebesar Rp 100 juta.

“Yang mana sebelumnya mereka sudah menargetkan korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.