TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Empat kawanan perampok sebelum beraksi sudah melakukan pemantauan terhadap korban selama dua minggu. Keempat pelaku yakni Rusdi, Marsul, Teguh dan Wahyudi.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, para pelaku sudah mempersiapkan untuk beraksi dengan menggambar korban yang akan menjadi target dan mengetahui kapan korban mengambil uang.
“Selama dua minggu, para pelaku memantau korban,” katanya, Jumat (22/11).
Kapolres menyebutkan, kendaraan korban yakni mobil Strada double cabin terlebih dahulu diberikan paku, setelah korban mengambil uang dan kendaraan jalan hingga ban kempes sudah diikuti oleh pelaku.
“Mengikuti korban sejak berada didalam bank hingga pelaku mengambil uang yang berada didalam mobil sebesar Rp 225 juta,” sebutnya.
Lanjutnya, usai beraksi mereka langsung kabur ke arah kilometer 16, didalam kos-kosan uang dibagi menjadi empat.
Dengan ada kejadian perampokan Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hingga mengetahui keberadaan para pelaku, pada saat hendak ditangkap para pelaku kabur kedalam hutan namun dengan sigap anggota satreskrim melumpuhkan keempat pelaku.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 hukuman selama lima tahun penjara,” ujarnya.