TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) akan menata sewa kios dan meja lapak jual baik dipasar Bintan Center dan pasar baru, Selasa (5/11).
Hal itu diungkapkan, Direktur Utama BUMD PT TMB, Fahmi. Ia menyebutkan, pengecekan dan penataan pasar dilakukan agar kiosnya tidak boleh disewakan kepada orang lain selain pihak kedua.
Penataan sewa tersebut untuk menyetarakan yang selama ini banyak tumpang tindih, dan pihaknya tidak akan memperbolehkan lagi adanya pemindahan sewa.
“Semuanya kita cek, kita tidak mau ada tumpang tindih lagi soal sewa kios dan lapak,” katanya.
Fahmi menyebutkan, sejauh ini ada 40 kios di Bintan Center yang sudah disewa namun tidak dipergunakan sehingga pihaknya akan melakukan review.
“Kami ingin semua kios itu dioptimalkan untuk berjualan,” ujarnya.
“Didalam kios itu ada barang namun tidak berjualan. Apabila mereka tidak mau jualan maka kita berikan kepada orang lain untuk jualan,” jelasnya.
Selain itu, pihak BUMD kota Tanjungpinang juga akan melakukan penataan fasilitas pasar agar masyarakat saat berbelanja merasa nyaman dan juga penataan parkir sehingga lebih rapi dan nyaman.
Lanjutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak bank untuk sistem pembayaran sehingga pedagang bisa membayar langsung tidak melalui petugas BUMD.
“Supaya tertib dan petugas tidak bersentuhan langsung uang setoran sewa,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki