Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Satu Rumah di Tanjungpinang Disegel

Salah satu rumah di Jalan Batu Kucing Gang Tuah nomor 8 Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang Kepulauan Riau disegel pihak kepolisian.

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Tim Polda Metro Jaya menyegel rumah Elen di Jalan Batu Kucing Gang Tuah nomor 8 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang diduga terkait kasus judi online.

Hal ini dibenarkan oleh ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Sei Jang, M. Zakaria Dawam. Dia mengatakan, bahwa ia ditelepon oleh pihak kepolisian untuk datang ke rumah Elen.

Menurutnya, sejak pemlik tinggal dirumah tersebut baru beberapa kali jumpa dengannya.

“Pak Elen tinggal disini belum lama, belum ada setengah tahun,” katanya, Senin (4/11).

Zakaria menyebutkan, penggerebekan dan penyegelan diduga terkait dengan kasus judi online. Dalam penggerebekan tersebut tidak ada yang diamankan.

“Dari informasi dia kontraktor, rumah tersebut dalam keadaan tertutup,” ujarnya.

Hingga saat ini garis polisi masih terpasang dipagar pintu masuk rumah tingkat dua yang berwarna krem itu. Tampak tidak ada aktivitas dirumah tersebut .

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.