Kasus Penggelapan Pajak, Rahma Sebut Mengetahui Dari Pemberitaan

Wakil walikota Tanjungpinang, Rahma,S.IP (foto: Raymon/Warta Rakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Wakil walikota Tanjungpinang mengaku baru mengetahui dari pemberitaan.

Rahma mengungkapkan, untuk mengetahui secara langsung itu belum ada, namun dari pemberitaan.

“Dari OPD yang bersangkutan itu belum mengetahui, semalam sore baru mengetahui dari media,” katanya Rabu (23/10).

Meski demikian Rahma menyebut, dengan adanya dugaan ini pihaknya menyerahkan kepada yang menilai.

Dan kata Rahma, apabila terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku serta sanksi yang harus dijalankan.

“Semuanya ada proses, segala sesuatu sebelum adanya keputusan pengadilan kita mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyelidiki dugaan penggelapan pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar tersebut, diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyebutkan, terkait dugaan tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint).

Dugaan penggelapan pajak tersebut, diduga dilakukan oknum selama satu tahun. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah penggelapan tersebut dilakukan lebih dari satu tahun.

Kejari Tanjungpinang akan memanggil pegawai bersangkutan untuk dimintai keterangan serta saksi-saksi lainnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.