
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Cegah peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mengecek urine pegawai rumah tahanan negara (Rutan) kelas I Tanjungpinang, Jumat (11/10).
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Affandi mengatakan, tujuan dari pengecekan urine merupakan agar para petugas rutan kelas I Tanjungpinang terbebas dari narkoba.
Bahkan, sambungnya, maraknya kejadian yang luar biasa saat ini membuat kita miris. Pasalnya, peredaran gelap narkotika masih didapati terjadi di Lapas dan Rutan.
“Maka kita berupaya untuk melakukan pencegahan agar petugas rutan terbebas dari narkoba,” katanya.
Fonika menyebutkan, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati. Terjadinya peredaran narkoba di lapas dan rutan itu dikarenakan kurangnya pengawasan dari petugas.
Dengan adanya tes urine ini, kata Dia, diharapakan bisa perbaikan dan membenahi mental petugas dalam memberantas narkoba.
“Jika seandainya ada yang positif dan mengakui kesalahan masih kita lakukan rehap. Tetapi apabila ada yang sengaja membantu dan ikut mengedara narkoba maa kita langsung pecat,” tegasnya.
“Kami sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” sambungnya.
Ia berharap petugas penjagaan dapat bersungguh-sungguh dalam mengawasi dan ikut memberantas narkoba dengan bersinergis mitra kerja Polisi dan BNN.
“Petugas untuk saling bertukar informasi sehingga kita dapat mencegah peredaran narkoba. Saya tidak mau jajaran terpengaruh bahkan terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kasi pencegahan dan pemberdaan masyarakat BNN Kota Tanjungpinang, Heri Purwanto menuturkan, pengecekan urine ini dilakuka serentak di lingkungan Kemenkumham diantaranya Rutan, Rubasan, Lapas umum, lapas narkotika dan Bappas.
“Kita membagi lima tim, kita prioritaskan kepada penjagaan 20 orang yang dilakukan tes,” pungkasnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki