TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang mulai menyelidiki keroposnya Jembatan Sulaiman Badrul Alamsyah atau Jembatan II Dompak yang mengalami pengeroposan pada tiang.
Jembatan dibangun sejak 2007 sampai 2010 atau proyek tahun jamak pertama. Sekitar 85 persen tiang penyanggah dalam keadaan rusak.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, saat ini unit Tipikor Polres Tanjungpinang sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tiang pancang jembatan II.
Administrasi penyelidikan sudah dibuat dan surat undangan sudah dikirim untuk dimintai keterangan soal kroposnya tiang jembatan II Dompak.
“Ada tujuh surat undangan yang sudah dilayangkan,” katanya.
Kasat menyebutkan, adapun yang diundang untuk dimintai keterangan yakni dari Dinas PU, kelompok kerja dan rekanan pihak ketiga sebagai pelaksana.
Dari tujuh surat undangan yang dikirim baru dua orang yang datang yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) Provinsi Kepri. Pemanggilan untuk saksi akan terus berkelanjutan.
“Terus kita lakukan penyelidikan tentang keroposnya tiang penyanggah jembatan Dompak II,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki