
JAKARTA | Warta Rakyat – Satu persatu dari sejumlah pengusaha dan pejabat di Kepri diperiksa. Mereka yang diduga terlibat skandal korupsi Nurdin Basirun lambat laun akan terungkap.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Akim, Simin dan Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10).
Ketiga orang tersebut merupakan pengusaha terkenal di Kepri khususnya Tanjungpinang dan Karimun.
“Agenda pemeriksaan saksi Akim PT Bianglala Karya Utama, Simin PT Harapan Panjang dan Johan PT Karimun Sejati,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada Wartarakyat, Selasa (1/10).
Febri menjelaskan agenda pemeriksaan saksi dilakukan untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif yang dijebloskan ke penjara beberapa bulan lalu.
“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta,” kata Febri.
Selain ketiga pengusaha tersebut, lembaga anti rasuah itu juga memeriksa 3 nama deretan pejabat di Kepri sebagai saksi, diantaranya Drs. Buralimar, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian ada Senja, S.Sos, PNS sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau dan juga Haryanti Shintia Dewi sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan PT Bank Riau, Kepri.
“Mereka diperiksa dalam Tindak Pidana Korupsi suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU, Gub Kepri,” tutupnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki