Kepergok Curi Kipas Angin di Masjid, Pria Ini ditangkap Warga

Pelaku saat diamankan warga dan aparat Kepolisian, Jumat (27/9/2019). Foto: Raymon/Warta Rakyat

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Warga Jalan Sei Serai batu 8, Kelurahan Sei Jang,  Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang mengamankan satu pemuda Wijan (17) terduga pelaku pencurian dua kipas angin di Masjid Al Syahadatain, Jumat (27/9).

Mujahidin salah satu warga mengatakan, bahwa di masjid tersebut ada kehilangan dua kipas angin.

Kemudian pihaknya mencari pelaku pencuri yang kebetulan dilihat warga saat pelaku keluar dari masjid.

Bahkan, sebelumnya di masjid tersebut juga pernah kehilangan uang kotak infak.

“Kita mencari pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, diduga pelaku yang diamanakan telah melakukan pencurian di masjid Al Syahadatain.

“Pelaku diamankan warga dan sekarang sedang diperiksa untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Kasat menjelaskan, barang bukti yang diamankan kipas angin dan sepasang sepatu yang diduga hasil curian di rumah warga sekitar.

Kini pelaku berada di Mapolres Tanjungpinang guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu orang yang diamanakan dan masih kita kembangkan,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.