AKBP Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolres Tanjungpinang

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto memimpin pergantian jabatan Kapolres Tanjungpinang dari AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada AKBP H. Muhammad Iqbal, di Mako Polda, Kamis (26/9).

BATAM | Warta Rakyat – AKBP H. Muhammad Iqbal resmi jabat Kapolres Tanjungpinang menggantikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto bertempat di Lapangan Upacara Polda Kepri (26/9).

Berdasarkan surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 Tanggal 2 September 2019 pergantian jabatan juga dilakukan kepada sejumlah perwira di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, diantaranya:

Dirpamobvit Polda Kepri yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H digantikan oleh Kombes Pol Agus Triatmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jateng.

Kapolres Tanjungpinang yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Ucok Lasdin Silalahi digantikan oleh AKBP H. Muhammad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kemudian Kapolres Karimun dari AKBP Hengky Pramudya diserahkan kepada AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam sambutannya Kapolda Kepri menekankan kepada seluruh Pejabat yang baru serah terima jabatan untuk dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik dalam memimpin satuan.

Selain itu agar dapat saling melengkapi dan saling menguatkan, selalu Implementasikan program Kapolri, Commander Wish Kapolda Kepri dan perencanaan kerja.

Tak lupa juga Kapolda menyampaikan untuk segera kenali kembali tugas pokok dan fungsi dan segera memsiapkan agenda kamtibmas statis maupun dinamis serta lakukan penyelesaian disetiap permasalahan yang dihadapi.

“Selamat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, tunjukkan dedikasi dan prestasi kerja serta selamat bertugas dan sukses selalu,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.