TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Hampir dua jam tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri di gedung C1 Komplek Perkantoran di Dompak, Rabu (18/9).
Tim KPK hilir mudik memasuki ruangan sekretariat BPKAD. Selain itu tim juga memasuk ruangan Abu Bakar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia terdiam seribu bahasa saat awak media mencecar berbagai pertanyaan soal pengeledahan penyidik antirasuah tersebut.
Dengan raut muka santai, dia langsung berlalu meninggalkan awak media, sembari memasuki ruangan Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri.
Sementara Kepala Inspektorat Kepulauan Riau, Mirza Bahtiar tidak bisa komentar.
“ini Kewenangan penyidik KPK,” kata Mirza Bahtiar, Rabu (18/9).
Menurutnya, bekerja sesuai dengan aturan saja. Selama bekerja sesuai prosedur dan tidak macam-macam tidak perlu ditakuti.
“Kita wajib memberikan dan tidak menghambat serta kalau meminta berkas yang diperlukan kita siap,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki