TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Selain melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Riau Abu Bakar.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Sekretariat BPKAD Kepri yang berada di Gedung C1 komplek perkantoran pemerintah Pemerintah Provinsi Kepri, Dompak.
Abu Bakar diperiksa diduga terkait kasus gratifikasi atau suap yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Hampir lima jam Abu bakar diperiksa tim KPK mulai pukul 10.15 hingga pukul 15.10.
Usai diperiksa, Abu Bakar berusaha kabur dari awak media yang mencecar beberapa pertanyaan, namun dia enggan menjawab.
“Lupa, apa saja pertanyaan tadi,” sebutnya, Rabu (18/9).
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki