TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Jumaga Nadeak dipastikan akan menduduki kembali Jabatan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2024. Sebelumnya ia juga menjabat sebagai ketua DPRD periode 2014-2019.
Hal itu dibenarkan Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak saat dikonfirmasi media Warta Rakyat Senin (16/9).
“ya, saya ditunjuk oleh partai,” ujar Anggota DPRD Kepulauan Riau dari dapil Kepri 5 (Belakangpadang, Sekupang, Batuaji dan Sagulung) ini.
Wakil rakyat yang meraih suara 19.836 berharap dengan dipercayainya sebagai unsur pimpinan agar lembaga DPRD Kepri berjalan lebih baik.
“semoga kedepannya berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Senada dengan Jumaga, saat dikonfirmasi Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kepri, Soerya Respationo membenarkan hal tersebut.
“Ya, ya,” katanya singkat, Senin (16/9)
“Saya sedang di Jakarta, tadi pagi Pak Jumaga lapor kesaya masalah tersebut, yaitu kalau keputusan dari DPP sudah turun,” lanjutnya.
Soerya berharap, pasca ditunjuk sebagai ketua agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan memperjuangkan aspirasi yang diwakilinya.
“agar secepatnya menjalankan amanah yang diemban,” pungkasnya.
Pasalnya, kata Soerya, tidak mudah untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat, dan juga sebagai Ketua DPRD.
“untuk memimpin DPRD tersebut tidak sesuatu yang mudah, sehingga dibutuhkan komunikasi dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada,” tutupnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki