TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Berbagai modus yang dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, seperti dua orang pencuri dengan modus mengaku sebagai pegawai Provinsi Kepri, Senin (16/9).
Warga jalan Cempedak nomor 3 RT 2 RW 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat menjadi korban pencurian. Pelaku berhasil menggondol barang berharga sekitar Rp 20 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengaku sebagai pegawai Provinsi Kepri.
Sehingga datang kerumah korban dengan mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap Listrik, dikarenakan sering terjadi kebakaran.
Dengan menggunakan pakaian dinas PNS Provinsi Kepri, kedua pelaku dan menggunakan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih hitam.
Pada saat melakukan pengecekan listrik salah satu pelaku mengambil uang dan barang -barang berharga milik korban, yang totalnya lebih kurang sekitar Rp 20 juta.
Sementara itu terkait kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Onny Chandra membenarkan, kejadian itu, korban sudah membuat laporan di Polsek Tanjungpinang Barat.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dengan meminta keterangan korban dan langsung melakukan olah TKP di rumah korban.
“Ciri-ciri pelaku sudah ada, saat ini kita sedang Lidik,” katanya.
Onny menimbau, kepada pemilik rumah atau pekerja rumah tangga untuk selalu waspada, jangan cepat percaya terhadap orang asing yang baru dilihat atau dikenal. Kalau tamu dari instansi pemerintah lebih baik untuk meminta menunjukkan identitas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau ada tamu pastikan terlebih dahulu, jangan sembarangan memberikan izin masuk kerumah,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki
Ralat:
Sehubungan terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan kami atas pemuatan gambar/foto dalam isi berita, dengan ini redaksi menyampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini gambar tersebut telah diganti dengan foto Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Onny Chandra. Terimakasih