Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Novel: Pekerjaan akan Terhenti

ILUSTRASI/Foto: Agung Pambudhy

JAKARTA | Warta Rakyat – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkhawatirkan kinerja KPK yang bakal terhenti setelah pimpinan KPK mengembalikan mandat pengelolaan ke Presiden Jokowi. Tidak jelasnya nasib KPK karena revisi UU KPK menimbulkan gangguan terhadap pegawai.

“Tentunya dengan penyerahan mandat ini, terus masalah hiruk pikuk terkait masalah sebelumnya pemiilhan capim KPK, revisi UU KPK dan hal lain, ini membuat pegawai juga terganggu dalam melakukan pekerjaan dan ini tentunya merugikan sekali,” kata Novel Baswedan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Novel menyebut proses pemeriksaan saksi/tersangka di KPK memang masih bisa berjalan. Tapi kondisinya menurut Novel tak akan berjalan efektif.

“Pemeriksaan masih bisa berjalan, tapi seefektif apa bisa berlangsung dengan suasana yang seperti ini? Belum lagi isu yang disampaikan bahwa pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi UU di hari Selasa. Ini suatu hal yang meresahkan, bayangkan ketika hal yang dibahas itu krusial dan sangat efektif mematahkan kakiKPK. Apakah itu terus bisa dianggap biasa-biasa saja? Terus kita kerja dengan santai, rasanya nggak masuk akal begitu,” tegas Novel.

“Kalau sudah ada penyerahan mandat, tentunya pembahasan hal-hal terkait ekspose (perkara) saya nggak tahu itu apakah masih bisa. Tentunya nggak bisa dan ini akan berhenti semua, kerjaan akan berhenti semua. Tapi ini kan baru Jumat (13/9) kemarin (pimpinan menyerahkan mandat, mulai kerja Senin (16/9) lagi. Jadi akan terlihat hari Senin, rasanya nggak akan ada yang bisa berjalan, semuanya akan berhenti,” imbuh dia.

Pengembalian mandat pengelolaan KPK disampaikan dalam jumpa pers Ketua KPK Agus Rahardjo dan 2 wakil lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Pengembalian mandat ini dilakukan menyikapi kondisi KPK yang berada di ujung tanduk setelah revisi UU KPK dibahas cepat di DPR.

“Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah,” ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/9).

Pimpinan KPK–kecuali Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata yang tak hadir– mengaku prihatin dengan kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. KPK disebut seperti dikepung dari berbagai sisi.

“Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui,” tutur Agus.

Sumber: detik.com
Editor.   : frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.