TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pegiat dan Tokoh Kebudayan Melayu Kota Tanjungpinang, Raja Malik Hafrizal menghimbau kepada warga masyarakat khususnya melayu untuk menahan diri menanggapi polemik penanganan dugaan rasis yang dialami Bobby Jayanto.
Pasalnya, mediasi yang sudah dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu dan pihak Kepolisian mestinya menjadi perhitungan atau pertimbangan bagi semua pihak.
“Lembaga seperti itu saja sudah ada berniat baik untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara-cara yang paling bermartabat. Itu harus jadi pertimbangan. Dan kita harus berbesar hatilah dan ikhlas,” katanya, Senin (9/9).
Memang kata Raja Malik Hafrizal, orang Melayu itu kalau agama dan marwahnya jangan sekali-kali diganggu, tapi kalau sudah berdamai dengan cara melayu lebih indah juga.
“Kalau orang sudah minta maaf dan sudah mengulurkan tangan tentunya dijawab dengan baik. Jadi kembali kepada akar budaya,” tuturnya.
Ia mengapreasiasi upaya mediasi Lembaga Adat Melayu dan pihak Kepolisian (Polda Kepri, red) bagi pihak pihak yang bertikai.
Ia mengungkapkan, jangan sampai menghabiskan energi hanya untuk mengurusi perkara kecil ini, sebab lebih banyak hal-hal lain yang harus diselesaikan dan dipikirkan untuk kebaikan daerah Tanjungpinang ini
Menurutnya, jika diperlukan sebuah pertemuan, Lembaga Adat ataupun pihak Kepolisian perlu lagi menginisiasi untuk membuka satu forum perdamaian.
“Bukan untuk menegakkan benang basah atau ber adu argumentasi, tapi forum untuk berbaik-baiklah,” pungkasnya.
Ia menilai, perkara ini hanya riak-riak bagi sekelompok kecil saja hingga kemudian dibesar-besarkan.
“Saya kira jangan terlalu berlebih-lebihan. Jadi jangan karena ada kelompok kecil yang berpikiran lain kemudian kita mengorbankan kebersamaan kita, kelompok-kelompok lain yang lebih banyak,” sebutnya.
Untu itu ia menegaskan, bagi pihak yang mengatasnamakan tempatan tidak akan rela pendapat mereka itu adalah representasi mewakili masyarakat tempatan.
Karena masyarakat tempatan, sambungnya, banyak sekali yang berpikiran lebih arif lagi untuk menyelesaikan perkara ini.
Masih kata Raja Malik, kalau memang tetap ngotot untuk dilanjutkan menyelesaikan masalah ini ia meminta supaya dilakukan melalui jalur hukum, melalui peradilan dan sebagainya.
“Karena lembaga hukum jangan di pressure (desak, red), jangan kehendak mereka yang diikutkan,” katanya.
Sebab lanjut Raja Malik, apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Lembaga Adat sudah menggunakan cara-cara yang sangat-sangat Melayu.
Penulis: Raymon
Editor. : Frengki