Ganti Status Janda di Facebook Suami Murka Bunuh Istri

Pelaku Supyandi saat digelandang polisi lantaran membunuh Istrinya gara-gara mengganti status jadi janda di facebook.

JAKARTA | Warta Rakyat – Rodiah (43), seorang wanita yang tewas bersimbah darah di sebuah indekost Jalan Pilar Lapangan Bola Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kejadian berawal dari status Facebooknya.

Korban dengan suaminya memang sudah tidak harmonis lagi, apalagi Rodiah tidak mau melayani bahkan tidak mau menemui lagi suaminya itu.

Ketika membuat status Facebook janda, Supyandi (35) melihat dan merasa tidak senang.

Saat itu juga, ia yang berada di Sukabumi, langsung menuju Jakarta, bermaksud untuk meminta kejelasan maksud status janda yang diunggah istrinya di Facebook itu.

Namun, sebelum sampai di tempat indekost istrinya itu, ia mampir disebuah warung makan.

Di sana, ia melihat sebuah pisau yang tergeletak di meja yang dalam pikirannya sudah terbersit untuk menghabisi nyawa istri itu.

Ia pun langsung mengambil pisau itu, dan menyembunyikan di balik bajunya.

“Jadi, pelaku ini sudah memilik rencana untuk melukai istrinya itu,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Erick Sitepu, Jumat (30/8/2019).

Ketika masuk ke dalam kamar istrinya, korban tetap membukakan pintu, meski begitu respon istri ke pelaku tidak menyenangkan hati Supyandi sebagai suaminya.

Apalagi Rodiah sempat menolak ketika dimintai berhubungan badan dengan pelaku.

Saat itu, keduanya sempat cekcok, dan pelaku mempermasalahkan status Facebook yang ditulis korban.

Tak lama kemudian, korban mendapatkan pesan, namun korban seperti menyembunyikan, hingga memancing reaksi pelaku.

Pelaku pun langsung mengambil bantal dan mendekap ke mulut korban, pelaku mengeluarkan pisau yang dibalik bajunya dan menusuk ke perut korban sebanyak tiga kali mengenai perut atas, bawah, dan samping.

Korban pun tergeletak tak berdaya dengan bersimbah darah.

“Pelaku ini saat melakukan juga dalam pengaruh minuman keras.”

“Jadi, sebelum datang, pelaku minum minuman keras jenis anggur,” katanya.

Mengetahui istrinya tergeletak bersimbah darah, pelaku pun panik dan mengantarkan istrinya itu ke Puskesmas, bahkan ada beberapa saksi yang melihat pelaku membawa istrinya yang tengah sekarat.

Namun, saat ditanyai mengenai apa yang terjadi, pelaku mengatakan, jika istrinya terjatuh saat mengupas mangga.

Setelah membawa ke puskesmas, pelaku mencoba melarikan diri, petugas puskesmas pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi karena luka yang diderita korban adalah luka tusukan yang parah.

Tak butuh waktu lama, setelah laporan itu, pelaku pun berhasil dibekuk.

“Pelaku kita amankan tak jauh dari puskesmas.”

Kami amankan saat pelaku mencuci baju karena bercak darah saat mengantar istrinya ke puskesmas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandi.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Erick Sitepu didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandi memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus.(*)

Sumber: tribunnews.com
Editor.   : frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.