TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan disalah satu rumah pengusaha berinisial H di Jalan IR Sutami Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2019).
Pantauan dilapangan rumah milik pengusaha dengan pagar sekitar tiga meter itu tertutup rapat.
Pengawalan ketat dilakukan personel Polres Tanjungpinang dilengkapi dengan senjata yang berjaga didalam pagar.
Hingga saat ini belum diketahui penggeledahan rumah milik pengusaha Tanjungpinang tersebut.
Apakah ada kaitan dengan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan tiga orang lainnya yakni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikananan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Budi Hartono, dan pengusaha Abu Bakar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi di Provinsi Kepri.
Penulis : Raymon
Editor. : Prengki