Bawaslu Tanjungpinang Tanggapi Soal ‘Kurangnya’ Keterbukaan Infomasi

Kiri-kanan: Komisioner Bawaslu Kota Tanjungping, Novira Damayanti, SE, Muhammad Zaini, M.Kom.I (ketua), Mariyamah, M.Pd.I dan Bawaslu Kepri, Rosnawati (paling kanan) (Foto-Istimewa)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Bawaslu Tanjungpinang menanggapi keluhan ‘sulitnya’ sejumlah wartawan mendapatkan informasi atas hasil penanganan dugaan pelanggaran tindak pemilu pada Pemilu 2019 lalu.

Pasalnya, beberapa jurnalis menyayangkan sikap Bawaslu Tanjungpinang atas ‘kurangnya’ keterbukaan informasi terkait progres kasus penanganan pelanggaran pemilu yang tengah ditangani.

“Padahal, salah satu kewajiban kami sebagai jurnalis dalam menyajikan informasi harus akurat dan berimbang biar tidak bias. Tapi itu sulit kami dapatkan jika dikonfirmasi” kata Andre, Senin (29/7/2019).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, untuk mencapai penanganan pelanggaran pemilu yang maksimal, pihaknya berupaya merahasiakan informasi hasil perkembangan investigasi yang tengah berlangsung.

Sebab, sambung Zaini, dari beberapa kasus yang ditangani sebelum dilakukannya rapat pleno atas hasil investigasi, berita yang disajikan sudah booming atau bocor duluan, sehingga membuat pihaknya kesulitan menggali informasi. Bahkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan menutup diri.

“kami tidak menghambat informasi. Tetapi kami ingin menuntaskan proses investigasi, penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif,” ujar Zaini saat menanggapi pertanyaan salah satu jurnalis, Senin (29/7/2019).

“jika mereka sudah membaca berita yang berkembang, maka pihak-pihak yang terlibat lebih cerdik dengan menghilangkan jejak, barang bukti dan saksi kunci,” sambungnya.

Bahkan, awalnya Bawaslu Tanjungpinang sangat terbuka terhadap infomasi. Namun terkadang informasi yang disampaikan membuat kesulitan bagi jajarannya untuk melakukan investigasi.

Meskipun demikian, Bawaslu selalu menyampaikan rilis, bahkan konferensi pers setelah semua tahapan dilalui.

“pada prinsipnya Bawaslu hanya menyampaikan informasi secara akurat sesuai dengan data,” ungkap Zaini

Zaini menambahkan, usai dilakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan, pihaknya melalui Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan) langsung melakukan konferensi pers.

Sebab, kata Zaini, putusan Sentra Gakkumdu merupakan pernyataan resmi secara kelembagaan, sehingga informasi yang disampaikan tidak multitafsir.

Untuk itu, harap Zaini, agar kedepannya media sabagai wadah penyampaian informasi yang akurat supaya menjaga hubungan baik ini dengan baik, apalagi Pilgub 2020 sudah memasuki masa pra persiapan.

“kami mengapresiasi atas keterlibatan teman-teman yang sudah mensuksekan Pemilu 2019 lalu,” tutup Zaini.

Penulis : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.