Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Angkat Bicara Pemekaran Kecamatan

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ade Angga

TANJUNGPINANG | Warta Rayat – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ade Angga angkat bicara terkait wacana pemekaran kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ia menilai pemerintah setempat terlalu dini pemerintah setempat mewacanakan pemekaran kecamatan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang terlalu dini dan terlalu pagi mewacanakan pemekaran kecamatan,” tegasnya, Jumat (19/7/2019)

Angga mengatakan, lebih baik terlebih dahulu Pemko Tanjungpinang mengatasi permasalahan anak yang hingga saat ini belum tertampung disekolah.

Selain itu, pemerintah setempat juga diminta menjelaskan kepada masyarakat tentang road map sekolah-sekolah yang dibutuhkan kedepan

Wacana seperti Ruang Kelas Baru (RKB) lebih penting ketimbang memberikan wacana yang masih prematur terkait pemekaran kecamatan dan kelurahan,” tegas Angga lagi.

Selain itu lanjutnya, naskah akademis terkait pemekaran juga harus direview karena perlu skala prioritas penganggaran.

“Seharusnya wacana pemekaran ini juga harus dibicarakan dahulu dengan DPRD, karena kita bicara tentang konsekuensi anggaran,” tambah Angga.

“Belum lagi matang secara naskah akademis dan belum juga dibicarakan bersama DPRD, tapi tiba-tiba sudah diwacanakan, membuat kita terkejut,” katanya lagi.

Sampai saat ini Pemko juga belum pernah melakukan pembahasan dengan DPRD Tanjungpinang mengenai pemekaran dua kecamatan yakni Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.

“Belum pernah sama sekali pembahasan mengenai pemekaran kecamatan antara Pemko dengan DPRD Kota Tanjungpinang,” tutup Politisi Golkar ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.