TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Capaian proyek pembangunan gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang melambat, pasalnya target penyelesaian hingga bulan ini tidak sesuai target awal.
Hal itu dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rodi Yantari Dinas PUPR Provinsi Kepri saat meninjau proyek tersebut, Senin (8/7/2019).
“Saat ini tahap penyelesaian penimbunan dan pemancangan, diperkirakan sudah mencapai 20 persen dari target 29 persen,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Rodi, pihaknya optimis hingga pada HUT RI pada 17 Agustus mendatang pelataran proyek G12 itu sudah dapat digunakan untuk lapangan upacara.
Dikatakannya, dengan luas lahan 15 hektare yang direklamasi untuk kepentingan mega proyek Gurindam 12 itu, nantinya dipergunakan untuk pembangunan jalan lingkar, kawasan peristirahatan dan bermain, lokasi perdagangan, dan pembangunan gedung MTQ.
Untuk pembangunan mega proyek itu, kini telah menelan anggaran ratusan Milliar rupiah.
Proyek G12 dilaksanakan secara tahun jamak dimulai sejak tahun 2018. Total anggaran pelaksanaan proyek ini Rp487, 9 miliar. Tahun 2019 Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp179 miliar, sedangkan Tahun 2020 sebesar Rp220 miliar.
Dikatakan Rodi, akhir tahun proyek tersebut sudah selesai pada tahap pembangunan tunjuk langit, “jadi Desember mendatang, progres fisik untuk 3 zona yang lebih kurang 8 ha dan tunjuk langit 33 ha akan segera rampung. Capaian itu berkisar 45 hingga 49 persen,” terangnya.
Maka untuk itu, lanjut Rodi aktivitas pengerjaan dilakukan hingga malam hari. “saat ini ada sebanyak 150 orang karyawan yang bekerja di proyek tersebut,” bebernya.
Terkait material bangunan yang digunakan dalam pengerjaan tersebut, Rodi membeberkan bahwa semua bahan yang digunakan merupakan legal.
“Bahan bangunan yang dipergunakan, seperti pasir dan granit berasal dari pertambangan yang legal. Kami berkoordinasi dengan Dinas ESDM,” tegasnya.
Bahkan, katanya, PT Gunakarya Nusantara juga sudah mengantongi dokumen AMDAL.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan dan dinas terkait lainnya,” tungkasnya.
Penulis : Beto
Editor : Prengki