REPOT memang jadi Pak RT seperti Jasmin (45). Jadi RT di daerah Manukan Sleman (DIY), belum lama ini dipanggil polisi gara-gara urusan “manuk” warganya.
Dia bukan praktisinya, tapi harus bersaksi untuk urusan “manuk” alias peselingkuhan Badrul (45) dengan Ismi (43) salah seorang warganya. Repot kan, kalau mangkir dipanggil paksa.
Kecuali di Jakarta, semua RT-RW hanyalah pekerja sosial. Mereka tak dapat gaji dari Pemda, tapi jika terjadi urusan pada warganya, dia wajib menyelesaikan.
Namanya saja Rukun Tetangga, jadi harus bisa membuat rukun antar tetangga, di samping pelayanan administrasi kependudukan. Karena demikian berat tugas RT, banyak warga yang tak mau hadir ketika ada pemilihan RT baru, takut ketiban sampur.
Di Kecamatan Depok, Sleman, memang ditemukan banyak rumah kos-kosan untuk mahasiswa dan pelajar. Tapi ternyata, tak semua yang tinggal di situ kalangan peserta didik di sekolah dan mahasiswa, tapi juga kalangan umum. Salah satunya adalah Ny. Ismi dan Badrul seorang Caleg parpol.
Kalangan tetangga menganggapnya mereka suami istri, padahal aslinya mereka sekedar teman lama yang ketemu kembali.
Kebetulan Badrul menduda, dan Ismi sedang bermasalah dengan suaminya. Nah, di tempat inilah keduanya kemudian membangun koalisi kenikmatan, tanpa target menang Pilkada ataupun Pilpres.
Karena dianggap suami istri, tak ada warga yang mencurigai. Sampai kemudian datang seorang lelaki, yang ternyata suami Ismi bersama polisi.
Pasangan yang tak bisa menunjukkan surat nikah itupun digelandang ke Polsek Depok, untuk diperiksa. Ancaman pasal perzinaan telah menanti Badrul-Ismi, sementara Badrul kena pasal tambahan sebagai Pebinor alias perebut bini orang.
Paling apes adalah Pak RT Jasmin. Karena TKP-nya di Manukan yang masih wilayah dia, kena panggil polisi untuk dijadikan saksi. Urusan permanukan antara Badrul dan Ismi sama sekali tak tahu-menaju, tapi sebagai penguasa wilayah, harus bersaksi.
Padahal selain saksi akad nikah, kalau sampai keliru ngomong malah bisa naik jadi tersangka. Mangkir datang pun, bakak dijemput polisi katena dituduh menghambat tugas aparat negara.
Mending manuknya kebagian, ya Pak RT? (Gunarso TS)
Sumber: poskotanews.com