Timbun Laut, Polisi Akan Segera Panggil Pejabat PUPR

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, S. IP., MH (Foto: Red)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Meski tidak mengantongi ijin penimbunan, seorang pejabat dinas PUPR diduga lakukan penimbunan laut di Batu Hitam Jalan Yos Sudarso.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan hal tersebut. “Bermula kita mendapat informasi bahwa ada penimbunan laut, tim kita langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP ternyata benar ada aktivitas penimbunan,” ujar Efendri , Rabu (3/7/2019).

“Memang ada penimbunan sekitar 100 meter dari bibir pantai, penimbunan itu tanpa ijin,” sambungnya.

Seperti yang beredar di media sosial, kata Efendri penimbunan tersebut di lakukan oleh pejabat PUPR

Dalam waktu dekat kita akan segera panggil pihak terkait untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Penulis : Beto
Editor   : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.