BINTAN | Warta Rakyat – Meski sudah diingatkan agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sesuai SOP Rumah Detensi dan Imigrasi, sejumlah pengungsi masih ditemukan melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Menurut Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam, Senin (17/2019).
mengatakan pengungsi yang tinggal di Hotel Badra, Kabupaten Bintan kedapatan menyembunyikan sepeda motor di rumah warga setempat.
“Tidak boleh pengungsi mengendarai sepeda motor, apalagi sampai memilikinya,” ujarnya.
Yudiarta menegaskan kasus pengungsi menyimpan sepeda motor di rumah warga setempat setelah salah seorang pengungsi ditangkap karena mengendarai dan memiliki sepeda motor.
Pihak kepolisian dan aparat yang berwenang kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, terungkap bahwa sejumlah pengungsi menyimpan sepeda motor di rumah warga.
Yudiarta menegaskan, pengungsi yang mengendarai ataupun memiliki sepeda motor akan ditangkap.
Ia mengharapkan warga tidak menyimpan sepeda motor milik pengungsi tersebut.
“Saya tidak peduli, pasti ditangkap kalau ada pengungsi yang memiliki sepeda motor,” ujarnya.
Ia merasa heran pengungsi dapat memiliki sepeda motor. Dalam sebulan mereka hanya mendapatkan uang dari Internasional Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi sebesar Rp1,25 juta.
“Dari mana mereka dapatkan uang untuk membeli motor? Apa yang mereka kerjakan?” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menerima atau menyimpan sepeda motor milik pengungsi.
Sementara Camat Toapaya, Riang Anggraini, mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada warga untuk tidak menyimpan sepeda motor milik warga.
Berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan warga menyimpan sepeda motor milik pengungsi. Para pengungsi itu membayar sejumlah uang kepada warga yang menyimpan sepeda motor miliknya.
“Mungkin itu alasan ekonomi sehingga warga menyimpan motor milik pengungsi,” katanya.
Penulis : Beto
Editor : Prengki