TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dalam rangka hari Bhayangkara ke 73 tanggal 1 Juli 2019, Polres Tanjungpinang melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengadakan pemberian tiket keberangkatan kapal laut secara gratis tanpa dipungut biaya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang hendak bepergian ke luar Kota Tanjungpinang.
Dengan semangat hari Bhayangkara Polri berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK., MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kompol Zulkifli dalam siaran persnya, Sabtu (29/6/2019).
“bahwa pemberian tiket keberangkatan kapal laut secara gratis ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 73 tanggal 1 Juli tahun 2019,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kompol Zulkifli.
Tiket keberangkatan kapal laut secara gratis ini diberikan dengan syarat dan ketentuan yaitu masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbitan Kota Tanjungpinang.
Tiket gratis ini berlaku selama 1 (satu) hari terhitung tanggal 1 Juli 2019 dan langsung mendaftarkan pada hari itu juga di Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Adapun tiket gratis yang diberikan bagi masyarakat yang akan bepergian dari Tanjungpinang dengan tujuan keberangkatan sebagai berikut: Batam, Karimun, Moro, Tanjung Batu, Galang, Jago, Benan, Rejai, Tanjung Kelit, Sei Tenan, Pulun, Cempa, Tanjung Biru, Pulau Bukit, Tanjung Resun, Senayang, Pancur dan Tarempa.
Editor : Prengki