Bupati Bintan Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Harus Transparan

Bupati Bintan, Apri Sujadi, S. Sos foto bersama anak-anak calon peserta siswa baru

BINTAN | Warta Rakyat – Tak lama lagi akan dilaksanakan penerimaan siswa baru untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Saat ini penerimaan siswa baru memakai sistim online yang disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Sistim baru yang canggih ini memanfaatkan kemajuan teknologi internet. Namun sejak diberlakukan beberapa tahun terakhir ini kerab mendapat sorotan terutama soal keterbukaan (tranparansi) dari panitia yang dibentuk pihak sekolah.

Bupati Bintan Apri Sujadi cukup tanggap terhadap kritikan yang disampaikan mayarakatnya, khususnya orang tua/wali siswa. Kepada pihak sekolah SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintahannya, Apri pun telah menegaskan agar transparan dalam penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru.

Dia meminta pihak sekolah taat pada aturan regulasi yang berlaku. “Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlangsung secara transparan, Bupati Apri menegaskan.

Menjawab itu, Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir menyampaikan pihaknya akan berlaku adil dan transparan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permintaan Bupati Bintan atas keluhan warga akan menjadi perhatian Dinas Pendidikan.

Tamsir menjelaskan pendaftaran penerimaan siswa sistem PPDB online akan dilaksanakan bulan depan, yaitu dari tanggal 1-5 Juli 2019. “Masyarakat Bintan tak perlu risau, silahkan daftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi,” ujarnya saat ditemui di Kijang, Sabtu (29/6/2019) pagi.

Selain itu, masyarakat atau orang tua maupun wali murid juga bisa datang di konter yang telah dipersiapkan. Untuk tahun ini, pihaknya telah menempatkan dua konter resmi untuk pendaftaran siswa baru. Yaitu, sebut Tamsir, di Gedung LAM Kijang, Kec Bintan Timur, dan Gedung Nasional Tanjung Uban di Kec Bintan Utara.

Sedangkan hasilnya, kata Tamsir, akan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2019. “Pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019,” jelasnya. (Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.