Pejabat Pemprov Kepri di Tes Urin, Ada Apa?

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepi saat dilakukan tes urine di Aula Wan Sri Beni, Senin (24/6’2019)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pasca penangkapan dua orang oknum pegawai Pemprov yang terlibat narkoba beberapa waktu lalu, Gubernur Kepri dalam apel pagi secara mendadak memerintahkan seluruh pejabat eselon IV hingga eselon II di lingkungan Pemprov Kepri untuk melakukan tes urin pemeriksaan narkoba, Senin (24/6/2019).

Semua pejabat eselon IV yang hadir saat apel, diminta untuk tinggal dan mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Pejabat eselon IV yang tidak mengikuti apel pagi, diminta untuk hadir di Aula Wan Sri Beni untuk melakukan tes.

Pejabat eselon II melakukan tes di Ruang Rapat Utama, Lantai IV. Satu per satu pejabat eselon II masuk ke toilet sambil membawa tabung kecil.

Kepala BNN Provinsi Kepri, Drs, Richard M Nainggolan, MM, menyebutkan saat ini narkoba menjadi bencana nasional. Di Kepri saja pada 2017 sebanyak 1,7 penduduknya mengalami penyalahgunaan narkoba.

“Ada 26.540 orang penyalahguna narkoba selama 2017 di Kepri,” ujarnya.

Pada 2018 lalu BNN bekerjasama dengan LIPI, melakukan survey di 16 provinsi. Penilitian dilakukan pada pekerja, rumah tangga dan pelajar.

“Kepulauan Riau di Batam. Untuk pekerja, 16 ribu lebih pekerja terpapar narkoba,” jelas Richard.

Richard berharap melalui kerjasama dengan Pemprov Kepri ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kepri. “Dengan melakukan program di Pemprov, bagaimana ASN menjadi terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebut Richard.

Penulis : Beto
Editor  : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.