TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto diperiksa intensif selama 7 jam oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Senin pagi (24/6/2019) hingga malam.
Pantauan media ini, ia diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 13.00 Wib siang tadi. Kemudian dilanjutkan pukul 15.00 hingga jam 20.00 WIB malam.
Bobby yang merupakan salah satu tokoh Tionghoa itu tampak didampingi dua pengacaranya, Rio Irwan Saputra dan Indra Kelana.
Ia mengatakan, sedikitnya 45 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.
“Iya diperiksa seharian, kalau tak salah saya ada sebanyak 45 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saya,” ucap Bobby usai keluar dari ruang Tipiter, Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (24/6) malam sekira pukul 8.00 WIB.
“Tadi semua pertanyaan sudah saya jawab dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan meluruskan, bahwa dalam hal ini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan orang lain,” sambung Bobby Jayanto yang juga caleg terpilih DPRD Provinsi Kepulaan Riau menambahkan.
Sementara Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Alie mengatakan, kapasitas Bobby diperiksa sebagai saksi terkait pidatonya yang dilaporkan rasis, dengan menyebutkan ‘Kulit Hitam’ dalam sebuah acara pada Sabtu (8/6/2019) malam di Pelantar II, Tanjungpinang.
“Untuk saksi Bobby Jayanto sudah selesai diperiksa, dan selanjutnya pemeriksaan saksi ahli kosakata bahasa. Untuk waktu sedang direncanakan,” ujar Alie yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang ini menuturkan.
Penulis : Beto Editor : Frengki