TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV kembali gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di pantai Bakau Serip Nongsa Batam, Sabtu (22/6/2019).
Pengungkapan dipimpin langsung Mayor Laut (T) Rudi Amirudin bersama 10 orang anggota dari Batalyon Infantri 10 (Yonif-10 Mar/SBY).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, saat memberikan keterangan Pers dihadapan sejumlah awak media, Sabtu (22/6) mengatakan bahwa Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu dari Johor Malaysia melalui Bakau Serip Nongsa Batam.
Pengungkapan itu, kata Danlantamal tepatnya berada di titik koordinat 01° 10′ 279″ LU – 104° 04′ 175″ BT dengan menggunakan boat pancung.
Dari penangkapan 31 orang yang berhasil diamankan terdapat satu orang saat digeledah menimbulkan kecurigaan, setelah digeledah di peroleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 204 gram yang disembunyikan didalam sandal karet pelaku.
Selanjutnya, seorang pelaku yang berinisial RH dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 204 gram, uang pecahan rupiah 50 ribu rupiah sebanyak Rp 1 juta, uang Ringgit Malaysia sebanyak RM 204. Selain iti, 2 unit Handpone merk Oppo dan merk Samsung dan alat bukti lainnya dibawa ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih jauh dikatakannya bahwa keberhasilannya menggagalkan penyeludupan tersebut lantaran adanya informasi yang diperoleh intelijen dilapangan dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga dengan demikian pihaknya dapat memberantas masuknya Narkotika jenis apapun yang masuk ke Indonesia lewat laut.
Penulis : Beto
Editor : Prengki