TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Terjadi kecelakaan di Jalan Pasar Ikan Plantar 2 Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2019).
Satu unit mobil Xenia dengan Nopol BP 1358 TA tabrak salah satu ruko pedagang.
Pantauan dilapangan mobil tersebut tampak ringsek dibagian depan. Hingga kini mobil tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
Kanit Laka Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan menerangkan, kronologi kejadian hingga kini belum terungkap. Sebab usai kecelakaan, sang pengemudi diduga langsung meninggalkan mobil.
Diungkapkannya, saat di TKP tepatnya di simpang tiga jalan Pelantar 2, pengendara mobil lepas kendali sehingga melaju lurus dan menabrak ruko kosong hingga masuk kedalam ruko.
“Diduga pengendara dalam keadaan mabuk,” kata Ridwan.
Kendati demikian, anggota kepolisian masih melakukan pencarian terkait siapa pemilik mobil itu, begitu juga pemilik ruko belum diketahui. Tetap dari keterangan sementara pemilik ruko orang Jakarta.
Saat ini mobil sudah diamankan ke Mapolres Tanjungpinang. “Mobil itu sudah diamankan oleh anggota, kerusakan parah pada bagian depan mobil,” ucapnya.
Kerugian materil atas kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Penulis : Beto
Editor : Prengki