Akses Fitur Video dan Gambar di Media Sosial dan Instant Messaging Difungsikan Kembali

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara (f-net)

JAKARTA | Warta Rakyat – Akhirnya Warganet kembali normal mengakses dan menikmati dunia maya lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan, Sabtu (25/05/2019) Pukul 13.00 WIB

Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara melalui siaran pers, Sabtu (25/5/2019)

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.

“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif,” ujar Rudiantara.

Rudiantara juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi. “Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” kata Rudiantara.

Selain itu Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Kementerian Kominfo, lanjutnya, mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.