9 Parpol Kuasai Parlemen di Senayan, Ini Daftarnya

Foto bersama usai KPU RI menetapkan hasil rapat pleno tingkat nasional, Selasa (21/5/2019) f-twitter

JAKARTA | Wartarakyat.co.id – Sebanyak 9 (sembilan) partai politik akan menguasai kursi parlemen periode 2019-2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan. Pasalnya hanya sembilan partai tersebut yang mendapatkan perolehan suara di atas empat persen atau melewati ambang batas parlemen (parliementary thereshold) sebagaimana dalam pasal 414 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Tahun 2019.

Sedangkan tujuh parpol lainnya hanya mendapat suara di bawah empat persen atau tidak lolos ambang batas parlemen. Sehingga dapat dipastikan ketujuh partai itu akan tersingkir dikancah politik nasional yakni Gedung Parlemen Senayan, meskipun berpeluang memperoleh kursi dibeberapa daerah pemilihan DPR RI.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional sesuai Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi, yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persem, disusul Partai Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen. Urutan ketiga ditempati oleh Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan meliputi PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 %)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57 %)
3. Golkar 17.229.789 (12,31 %)
4. PKB 13.570.097 (9,69 %)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 %)
6. PKS 11.493.663 (8,21 %)
7. Demokrat 10.876.507 (7,77 %)
8. PAN 9.572.623 (6,84 %)
9. PPP 6.323.147 (4,52 %)
10. Perindo 3.738.320 (2,67 %)
11. Berkarya 2.929.495 (2,09 %)
12. PSI 2.650.361 (1,89 %)
13. Hanura 2.161.507 (1,54 %)
14. PBB 1.099.848 (0,79 %)
15. Garuda 702.536 (0,50 %)
16. PKPI 312.775 (0,22 %)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.