TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang di Jalan Handjoyo Putro, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diserang sekelompok massa, Sabtu (18/5/2019).
Hal ini terjadi disebabkan sekelompok massa tersebut tidak setuju dengan hasil pengumuman tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 diwilayah Tanjungpinang.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat ricuh sehingga terjadi saling dorong-mendorong dengan personil Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan, aksi ini merupakan kegiatan tahapan pada Pemilu 2019. Yang mana pada tanggal 22 Mei 2019 dilaksanakan penetapan hasil rekapitulasi tingkat Nasional dan pada tanggal 25 Mei 2019 dilaksanakan penetapan pemenangan.
Pengamanan dilaksanakan secara bertahap dimulai dari Dalmas awal, negosiator, Dalmas lanjut dan kemudian melaksanakan escape terhadap Ketua KPU dan staff.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kesiapan TNI-Polri dalam melaksanakan Pengamanan akan semakin optimal dan mampu menangani segala bentuk kemungkinan kontijensi yang timbul,” ujar Ucok.
Sebelum dilaksanakan simulasi, Polres Tanjungpinang menggelar apel kesiapan patroli gabungan TNI-Polri yang diikuti sebanyak 249 personil bertempat di lapangan apel Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang.
Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan patroli TNI-Polri dengan menggunakan kendaraan dinas roda 2 sebanyak 15 unit dan roda 4 sebanyak 4 unit dengan rute di seputar wilayah Kota Tanjungpinang serta mobiling di Kantor KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Provinsi Kepri, Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPU Kota Tanjungpinang (Red/hms)