TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tanjungpinang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 di ruang rapat Kantor Bappeda Kota Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).
Anggota Pansus LKPJ, Petrus M. Sitohang, SE. Ak menyampaikan ada beberapa SKPD yang menjadi sorotan dalam pembahasan pihaknya, seperti Dinas Pendidikan terdapat ketimpangan sebaran sekolah antar kecamatan yang perlu mendapatkan perhatian. Selain itu Dinas Kesehatan.
“Beberapa SKPD menjadi sorotan Pansus LKPJ seperti Dinas Pendidikan dan Kesehatan,” ujar Petrus M. Sitohang, Selasa (7/5/2019).
Adapun ketimpangan tersebut, lanjut Petrus, diantaranya di Kecamatan Tanjungpinang Barat terdapat banyak sekolah yang kekurangan murid sementara guru tersedia, sehingga rasio guru dan murid menjadi over kapasitas.
Sementara di Kecamatan Tanjungpinang Timur kekurangan sekolah sehingga rasio guru dan murid menjadi tidak memadai.
“terlalu banyak murid untuk tiap guru,”katanya.
Sedangkan di Tanjungpinang Barat, sambung Petrus, ada beberapa sekolah yang terlalu dekat sekolah yang satu dengan yang lain sehingga beberapa sekolah kekurangan murid.
Untuk itu ia meminta pemerintah Kota Tanjungpinang merelokasi beberapa sekolah ke daerah-daerah pusat pertumbuhan baru di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari.
“Saya meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang merelokasi beberapa sekolah ke daerah-daerah pusat pertumbuhan baru di Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bestari,”pungkasnya.
Hal ini tentunya memerlukan perencanaan yang harus dimulai dari sekarang. Jika dilakukan dengan baik akan membantu merubah pola kemacetan lalu lintas di pagi hari.
“Selama ini di pagi hari pola lalu lintas kita selalu mengalami kemacetan mulai dari batu 7 ke arah kota. Karena sebagian besar pelajar dari arah Batu 10 hingga pinggir kota berbondong-bondong ke arah kota,” paparnya kepada awak media ini.
Kondisi ini menyebabkan tingginya tingkat lalu lintas dari arah batu 7 ke arah kota sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu ia berharap beberapa sekolah yang perlu dibantu seperti SMP Bintan, SD Yapendik GPIB dan lain-lain. Pasalnya kondisi sekolah tersebut dalam beberapa tahun ini sudah kesulitan dalam menerima murid baru
“Saya juga menyoroti agar pemerintah Kota Tanjungpinang membantu sekolah-sekolah swasta yang kekurangan murid di wilayah Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat,” kata Petrus
Menurutnya hal itu bisa diatasi dengan dua cara yaitu merelokasi sekolah-sekolah tersebut ke wilayah yang kekurangan sekolah seperti Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari.
“Cara lainnya adalah agar pemerintah kota Tanjungpinang mentaati Permendikbud No. 17 Tahun 2017 dan SE Mendikbud No. 3 Tahun 2017 mengenai batas maksimum jumlah murid per rombongan belajar yakni 20-28 siswa per kelas utk SD dan 20-32 siswa untuk SMP,” tutupnya (Fg/Red)