Ranat Tunggu Itikad Baik Rahmat Hingga Selasa Mendatang

Ranat Mulya Pardede (tengah)
Ranat Mulya Pardede (tengah) saat konfrensi pers di kantor DPW PSI Kepri jalan RHF Kilometer 8 Komplek Pinang Mas Residence Ruko Blok B, Nomor 7, Tanjungpinang, Minggu (10/3/2019). F-red

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tanjungpinang Barat-Kota nomor urut 2, Ranat Mulia Pardede divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Ranat Tidak Bersalah dan Dinyatakan Bebas Oleh Majelis Hakim

Diketahui, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Awani Setyowati serta didampingi Monalisa Anita T Siagian dan Henda Karmila Dewi sebagai Hakim Anggota menyatakan, Ranat tidak bersalah dan bebas dari dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kampus STIE Tanjungpinang.

Atas putusan tersebut, Ranat mengatakan bahwa dirinya membuka peluang atau itikad baik bagi si pelapor yakni Rahmat untuk menemuinya dengan tujuan membangun komunikasi.

“Saya membuka peluang untuk Rahmat agar menemui saya dan berkomunikasi dengan saya,” kata Ranat, Minggu (10/3/2019) saat konferensi pers di kantor DPW PSI Kepri jalan RHF Kilometer 8 Komplek Pinang Mas Residence Ruko Blok B, Nomor 7, Tanjungpinang.

Ia menegaskan, dirinya akan memberi waktu kepada Rahmat hingga Selasa, 12 Maret 2019 mendatang, apabila dia (Rahmat) tidak datang menemuinya maka pihaknya akan melakukan langkah hukum.

“Saya akan kasih waktu sampai hari Selasa ini kalau tidak ada itikad baik maka kita akan lanjutkan ke langkah hukum. Intinya, saya sangat berharap dia datang dalam hal ini membangun komunikasi,” harapnya.

Sebelumnya, ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota PN Tanjungpinang atas keadilan yang berpihak padanya.

“Saya ucapkan terimakasih atas perkara ini karena saya masih melihat yang namanya keadilan,” ucapnya.

Selama berlangsungnya kasus ini, lanjut Ranat, ia mengaku sangat sedih karena merasa terzolimi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Dalam kasus ini saya sangat sedih, karena saya merasa dizolimi disini dan saya yakin dan percaya bahwa ada yang menunggangi Rahmat ini. Sudah waktuku habis, jangankan untuk kampanye, untuk keluarga saya terbuang khususnya untuk anak-anak saya,” ungkapnya dengan raut wajah sedih dan mata berkaca-kaca (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.