TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Wujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan deklarasi Pencanangan Zona Integritas di aula lantai 2, KPPBC TMP B Tanjungpinang, Jalan S.M. Amin, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang.
Kegiatan pancangan tersebut merupakan penguatan komitmen seluruh pegawai Bea Cukai untuk mengimplementasikan tugas dan kewajiban sehari-hari dalam mewujudkan kesejahteraan masyarkat Kepri.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Sodikin mengatakan, bahwa Kemenkeu RI telah memberikan kepercayaan kepada KPPBC Tanjungpinang melaksanakan program WBK tahun ini.
“Dimulai sejak awal tahun 2017 lalu, dari kalangan internal KPPBC Tipe B Tanjungpinang sudah melakukan internalisasi dan 2019 ini kita lakukan penandatangan bersama bahwa kita komitmen satu tekad untuk mewujudkan WBK 2019,” katanya.
Untuk mewujudkan itu, kata Sodikin seluruh perangkat organisasinya akan dievaluasi dan dinilai dari eksternal yang ditentukan pola mekanisme oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) maupun Badan Pusat Statistik Pusat.
Senada dengan hal yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, untuk merealisasikan agenda internal tersebut, pihaknya melakukan pendekatan dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.
“Dengan tata laksana penguatan akuntabilitas, integritas, profesional serta proposional dalam melaksanakan tugas maka WBK ini segera kota wujudkan,” ucapnya.
“Selain meningkatkan sistem kerja juga ditingkatkan strategi komunikasi dengan berbagai elemen. Mudah-mudahan pencanangan bebas korupsi ini sangat positif kedepan,” sambungnya (red)