KEPULAUAN TANIMBAR | Warta Rakyat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Tanimbar (sebelumnya bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat, red) meminta polisi mengusut tuntas pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal terhadap Benedikta Yanubi yang merupakan anggota Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu Desa) Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain itu Anggota Bawaslu Kota Ambon, Daim Baco Rahawarin mengecam aksi pengeroyokan terhadap Benedikta Yanubi yang juga seorang ibu rumah tangga ini terjadi pada Senin (25/2) di Desa Lorwembun. Korban mendapat kekarasan fisik di bagian bawah mata, dahi dan lengan kanan.
“Kepolisian mengusut tuntas aktor-aktor dibalik perbuatan ini, karena patut diduga sebagai aksi melemahkan penegakan hukum pemilu,” ungkap Daim Baco Rahawarin sebagaimana dilansir Ambonise.com, Selasa (26/02).
Saat ditanya lebih lanjut kronologis penganiayaan yang menimbulkan simpati dari anggota Bawaslu maupun pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa itu, Komisioner Bawaslu, Jefry Lamres mengaku belum memperoleh informasi terperinci dari Benedikta maupun pihak keluarga.
“Korban juga belum kami tanya secara detail. Jadi, nanti informasi secara detail akan kami sampaikan setelah menanyakannnya kepada korban,” kata Jefry Lamres, komisioner Bawaslu MTB sebagaimana dikutip Ambonnesia.com, Selasa (26/2)..
Namun ia menambahkan Bawaslu MTB akan melaporkan kasus ini ke Polres setempat.
“Iya, pasti kami lapor ke polisi,” kata Jefry Lamres, komisioner Bawaslu MTB sebagaimana dikutip Ambonnesia.com, Selasa (26/2).
Penulis :Marolop
Editor : Prengki