Muhammad Kurniawan Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Tanjungpinang

Pelantikan
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno melantik Muhammad Kurniawan sebagai PAW anggota DPRD Tanjungpinang di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang Senin (25/2/2019), Senggarang. (F-red)

TANJUNGPINANG | Wartarakyat  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Penggantian Antara Waktu (PAW) atas nama Muhammad Kurniawan asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Senin (25/2/2019) di Aula Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Paripurna PAW dipimpin langsung ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah PAW sesuai agamanya yang dipandu Ketua DPRD kota Tanjungpinang. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan serta pemasangan Pin kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru.

Penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan. (f-red)

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan, pelantikan M. Kurniawan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nomor 1319 tahun 2018 tertanggal 26 Desember, dengan sisa masa jabatan 2014-2019.

Pelantikan ini juga, kata Dia, sesuai tahapan-tahapan seperti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang dan SK Gubernur yang memerintahkan untuk melakukan PAW.

“Dengan dilantiknya M. Kurniawan ini anggota DPRD Tanjungpinang sudah lengkap menjadi 30 anggota,” ucapnya.

Meskipun proses PAW ini adanya gugatan yang masih berlangsung dilakukan oleh Sasento, pihaknya tetap melakukan PAW.

“Gugatan masih berlangsung dan saat ini mungkin gugatan keempat. Jadi, soal adanya gugatan itu adalah hak masing-masing dari pihak yang bersangkutan. Tapi, kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan sesuai aturan yang ada, sehingga yang dilantik ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.

Suasana rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Penggantian Antara Waktu (PAW) atas nama Muhammad Kurniawan. (f-red)

Ia menambahkan, untuk Beni yang baru saja diganti. Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi atas dedikasinya selama ini.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Beni atas pengabdianya selama ini yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (Nov/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.